25 UMKM mendapat sertifikat HAT

sebanyak 25 pelaku upaya-upaya mikro kecil serta menengah (umkm) pada kabupaten purbalingga menerima sertifikat hak atas tanah (hat) dengan situs fasilitasi hat terhadap umkm tahun 2012.

sebenarnya banyak 45 pelaku umkm dan diusulkan mendapat serfikat hat, tapi dan kami serahkah hari ini hanya 25 sertifikat, tutur kepala dinas perindustrian perdagangan dan koperasi (dinperindagkop) purbalingga, agus winarno, di purbalingga, rabu.

penyerahan 20 sertifikat yang lain, kata dia, diundur sebab kurang persyaratan berupa surat asal usul tanah.

lebih lanjut dia menungkapkan 25 sertifikat itu diserahkan pada kaum pelaku umkm dan tersebar di tiga desa, yaitu desa cipaku sebanyak Salah satu orang, karangnangka sebanyak 15 pihak, serta sidanegara sebanyak sembilan orang.

Informasi Lainnya:

ia harapkan sertifikat itu mampu dimanfaatkan untuk agunan serta jaminan dalam mengakses modal di perbankan.

sertifikat juga menjadi alat bukti kuat kepemilikan hak atas tanah bagi seseorang pada mengakses modal, papar dia mengajarkan.

program sertifikasi hat, papar dia, merupakan website pemerintah agar membantu umkm.

pengajuan sertifikasi hat ini, lanjutnya, dibantu pemerintah kabupaten purbalingga dengan dana apbd kabupaten.

tujuannya, menjadikan umkm yang mandiri pada mengembangkan upaya-upaya, ujarnya.